
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menyebutkan bahwa digelarnya sosialisasi tersebut untuk memberikan pengetahuan, pengarahan dan gambaran tugas dari para Pengawas dan apa tujuan utama serta batasan-batasan/aturan dalam pengawasan masyarakat/pembudidaya.
“Sehingga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan, pengarahan dan gambaran tugas dari para Kelompok Pengawas demi menjaga ekosistem sungai/danau demi keberlangsungan populasi ikan sungai khususnya di perairan yang ada di Wilayah Kota Palangka Raya ini,” kata Indriarti.
Indriarti menambahkan, saat ini salah satu yang mempengaruhi menurunnya tingkat populasi ikan sungai adalah banyaknya oknum yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan peralatan tidak ranah lingkungan serta limbah dari pabrik/rumah tangga yang mengganggu ekosistem sungai/ danau.
“Maka untuk mencegah hal tersebut dibentuklah para relawan pengawas yang tugasnya adalah 3M, yaitu Melihat, Memantau, dan Melaporkan para oknum ilegal fishing untuk ditindaklanjuti aparat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar anggota pengawas mempunyai satu tujuan, satu pemahaman, dan satu tindakan bersama yaitu menjaga ekosistem sungai/danau untuk keberlangsungan populasi ikan sungai yang ada di Kecamatan Bukit Batu.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Tim dari Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah serta peserta dalam kegiatan ini yaitu dari Pokmawas dan Pokdakan di Kecamatan Bukit Batu. MC. Isen Mulang/Nitra/ndk